Lembar Kerja Evaluasi
Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelola Perpustakaan
A. | PENGUNGKIT | 60.00 | PILIHAN | JAWABAN | NILAI | % | URAIAN JAWABAN | BUKTI | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
I. | PEMENUHAN | 30.00 | ||||||||||
1. | Managemen Perubahan | 4 | ||||||||||
i. | Penyusunan Tim Kerja | 0.5 | ||||||||||
a. | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan sudah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 132.5 Tahun 2024 Tanggal 5 Maret 2024 | Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 132.5 Tahun 2024 Tanggal 5 Maret 2024 | ||||||
b. | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan melibatkan seluruh pegawai dalam tim pembangunan zona integritas yang dibagi kedalam 6 area perubahan sesuai dengan pengalaman jabatan pegawai yang ditugaskan. Seluruh pegawai yang ada di unit kerja terlibat serta memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam hal pembangunan zona integritas Tahun 2023 | Bukti 1.i.b. | ||||||
ii. | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 1 | ||||||||||
a. | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah menyusun rencana kerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas | Bukti 1.ii.a. | ||||||
b. | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan sudah menyusun rencana kerja pembangunan Zona Integritas dengan target-target prioritas yang sejalan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi | Bukti 1.ii.b | ||||||
c. | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | A/B/C | A | 1 | Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan menggunakan berbagai media untuk melakukan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, seperti berbagai sosial media, seperti membuat video Teaser (VT) tentang Zona Integritas Puslitka, melalui Twibbon pembangunan ZI Puslitka serta melalui Sosial Media seluruh pegawai Puslitka | Bukti 1.ii.C | ||||||
iii. | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 1 | ||||||||||
a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan sudah melaksanakan seluruh rencana pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang dapat dilihat dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang dapat disusun setiap akhir tahun. | |||||||
b. | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | A/B/C/D | A | 1 | Sudah terdapat monitoring dan evaluasi Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan terhadap Pembangunan Zona Integritas | LINK | ||||||
c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | A/B/C/D | A | 1 | Puslitka telah menjalankan monitoring dan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas. | Dokumen Monitoring dan Evaluasi ZI Puslitka | ||||||
iv. | Perubahan pola pikir dan budaya kerja | 1.5 | ||||||||||
a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | Y/T | Ya | 1 | Sebagai Role model bertugas memberikan contoh dan teladan yang baik bagi staf di unit kerjanya dan juga orang-orang di lingkungan kerjanya. Role model juga diharapkan mampu memberikan motivasi bagi orang-orang di sekelilingnya agar terus berperilaku yang baik dengan penuh intergritras dan tanggung jawab. Role Model di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 132.6 Tahun 2024 | LINK | ||||||
b. | Sudah ditetapkan agen perubahan | A/B/C | A | 1 | Agen Perubahan di lingkungan unit kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 132.1 Tahun 2024 | Surat Keputusan Nomor 132.1 Tahun 2024 | ||||||
c. | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | A/B/C | A | 1 | Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan membangun lingkungan dan budaya kerja yang searah dengan nilai-nilai organisasi Mahkamah Konstitusi yaitu : 1) Nilai Religiusitas, 2) Nilai Intgritas, dan 3) Nilai Profesionalitas. Pakta Integritas dibuat sebagai bukti keseriusan pegawai dalam membuat Zona Integritas | |||||||
d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | A/B/C/D | A | 1 | Seluruh pegawai unit kerja Pusat Penelitian, dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan terlibat secara aktif dalam pelaksanaan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi | LINK | ||||||
2. | PENATAAN TATALAKSANA | 3.5 | ||||||||||
i. | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 1 | ||||||||||
a. | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah merumuskan SOP yang mengacu pada peta proses bisnis | Bukti 2.i.a | ||||||
b. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah menerapkan SOP sesuai proses bisnis | Bukti 2.i.b | ||||||
c. | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah mengevaluasi Prosedur operasional tetap (SOP) secara komprehensif dan masif | Bukti 2.i.c | ||||||
ii. | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2 | ||||||||||
a. | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah mengukur sistem pengukuran kinerja unit telah menggunakan teknologi informasi yang canggih | Bukti 2.ii.a | ||||||
b. | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan sudah menggunakan teknologi informasi pada penerapan manajemen SDM | Bukti 2.ii.b | ||||||
c. | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | A/B/C | A | 1 | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | Bukti 2.ii.c | ||||||
d. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | A/B/C | A | 1 | Puslitka telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi secara berkelanjutan | Bukti 2.ii.d | ||||||
iii. | Keterbukaan Informasi Publik | 0.5 | ||||||||||
a. | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik yang partisipatif | Bukti 2.iii.a | ||||||
b. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | A/B/C | A | 1 | Puslitka telah monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh | Bukti 2.iii.b | ||||||
3. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR | 5 | ||||||||||
i. | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi | 0.25 | ||||||||||
a. | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil memenuhi kebutuhan pegawai dengan mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk setiap jabatan. | Bukti | ||||||
b. | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka sudah melakukan penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan, hal ini menunjukkan adanya ketelitian dalam proses rekrutmen dan penempatan pegawai yang dapat memperkuat struktur organisasi dan produktivitas kerja. | Bukti | ||||||
c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kinerjanya melalui monitoring dan evaluasi penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi. | Bukti | ||||||
ii. | Pola Mutasi Internal | 0.5 | ||||||||||
a. | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan pengembangan karier pegawai dengan melakukan mutasi pegawai antar jabatan. | Bukti | ||||||
b. | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan mutasi pegawai antar jabatan dengan memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan. | Bukti | ||||||
c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja. | Bukti | ||||||
iii. | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi | 1.25 | ||||||||||
a. | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan telah menerapkan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi pegawainya. | Bukti | ||||||
b. | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | A/B/C/D | A | 1 | Ya, Unit Kerja Puslitka sudah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai. Hal ini menunjukkan komitmen unit kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Dengan mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai, rencana pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kinerja pegawai di masa depan. | Bukti | ||||||
c. | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah mengatasi tingkat kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan melalui berbagai upaya pelatihan dan pengembangan karyawan. | tambah bukti gap kompetensi Asli | ||||||
d. | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | A/B/C/D | A | 1 | Seluruh pegawai Puslitka telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | Bukti | ||||||
e. | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja puslitka sudah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawainya dengan mengikutsertakan mereka dalam lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring. Hal ini menunjukkan bahwa unit kerja tersebut peduli dan berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi pegawai agar dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik. | Bukti | ||||||
f. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja. | Bukti | ||||||
iv. | Penetapan kinerja individu | 2 | ||||||||||
a. | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi dengan sangat baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota tim memiliki tujuan kinerja yang jelas dan terukur. Penetapan kinerja individu membantu meningkatkan akuntabilitas dan motivasi anggota tim serta memungkinkan evaluasi yang objektif terhadap pencapaian target. Dengan adanya proses ini, Puslitka dapat secara efektif mengarahkan upaya individu ke arah pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. | Bukti | ||||||
b. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil mencapai kesesuaian antara ukuran kinerja individu dengan indikator kinerja individu level di atasnya. | Bukti | ||||||
c. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan pengukuran kinerja individu secara periodik dengan disiplin dan konsistensi. | Bukti | ||||||
d. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan langkah positif dengan menggunakan hasil penilaian kinerja individu sebagai dasar untuk pemberian reward kepada karyawan. | Bukti | ||||||
v. | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai | 0.75 | ||||||||||
a. | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan dan mengimplementasikan aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku dengan sepenuh hati. Kami memahami betapa pentingnya memiliki panduan yang jelas untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pekerjaan kami. Dengan menerapkan aturan ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota tim bertindak dengan integritas, hormat, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas kami. Kami yakin bahwa implementasi aturan tersebut telah berdampak positif dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan mendukung kolaborasi yang efektif di Unit Kerja Puslitka. | Bukti | ||||||
vi. | Sistem Informasi Kepegawaian | 0.25 | ||||||||||
a. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah secara teratur memperbarui data informasi kepegawaian. | Bukti | ||||||
4. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | 5 | ||||||||||
i. | Keterlibatan pimpinan | 2.5 | ||||||||||
a. | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melibatkan pimpinan secara langsung dalam proses penyusunan perencanaan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dan partisipasi aktif dari pimpinan dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja unit ini. Dengan melibatkan pimpinan, keputusan dan arahan yang dihasilkan dalam perencanaan dapat didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang tujuan dan visi unit kerja, sehingga memperkuat keselarasan dan fokus dalam pencapaian hasil yang positif. | Bukti | ||||||
b. | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melibatkan pimpinan secara langsung dalam penyusunan penetapan kinerja. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan partisipasi dan arahan langsung dari pimpinan dalam proses perencanaan dan penentuan tujuan kerja. | Bukti | ||||||
c. | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | A/B/C/D | A | 1 | Ya, unit kerja Puslitka sudah melakukan hal positif dengan keterlibatan pimpinan yang aktif dan memantau pencapaian kinerja secara berkala. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan unit kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja dan mencapai target yang diharapkan. Dengan keterlibatan pimpinan yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memotivasi seluruh anggota unit kerja untuk bekerja lebih produktif dan efisien. | Bukti | ||||||
ii. | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2.5 | ||||||||||
a. | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan baik. Dokumen perencanaan kinerja sudah tersedia, memungkinkan unit kerja untuk merencanakan kegiatan dan tujuan dengan jelas. Ini membantu meningkatkan transparansi dan memastikan akuntabilitas dalam mencapai hasil yang diharapkan. | Bukti | ||||||
b. | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan baik. Perencanaan kinerja yang dilakukan telah sepenuhnya berorientasi pada hasil. | Bukti | ||||||
c. | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). dan Rapat2 yang memenuhi Zona Integritas dan Management Talenta ynag lebih baik | Bukti | ||||||
d. | Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan baik. Indikator kinerja yang digunakan telah memenuhi kriteria SMART, yaitu Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound. Hal ini memastikan bahwa setiap indikator kinerja yang ditetapkan memiliki tujuan yang jelas, dapat diukur dengan metode yang tepat, dapat dicapai secara realistis, relevan dengan tugas dan tanggung jawab unit kerja, serta memiliki batas waktu yang ditetapkan. Dengan demikian, Unit Kerja Puslitka dapat memastikan akuntabilitas kinerja yang optimal dalam mencapai hasil yang diinginkan. | Bukti | ||||||
e. | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan baik. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu, menunjukkan kedisiplinan dan efisiensi dalam proses pelaporan. Hal ini menunjukkan komitmen Puslitka untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pencapaian kinerja. | Bukti | ||||||
f. | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja. Laporan kinerja kami memberikan informasi yang komprehensif tentang pencapaian kinerja kami. Kami secara teratur mengevaluasi dan memantau kinerja kami untuk memastikan pencapaian target dan memperbaiki kelemahan. Laporan ini juga membantu kami untuk mengidentifikasi peluang perbaikan dan pengembangan di masa depan. Dengan pengelolaan akuntabilitas kinerja yang efektif, kami dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pelaporan kinerja organisasi kami. | Bukti | ||||||
g. | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan pengelolaan akuntabilitas kinerja dengan menggunakan sistem informasi yang efektif. Mekanisme informasi kinerja yang diterapkan oleh Puslitka telah memberikan manfaat positif dalam mengukur dan melaporkan pencapaian kinerja. Hal ini memungkinkan unit kerja untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan data yang akurat. Dengan adanya sistem informasi ini, Puslitka dapat memantau kinerja secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional secara keseluruhan. | Bukti | ||||||
h. | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kapasitas SDM yang bertanggung jawab atas pengelolaan akuntabilitas kinerja di Unit Puslitka dengan baik dengan selalu melakukan peningkatan Kapasitas SDM | Bukti | ||||||
5. | PENGUATAN PENGAWASAN | 7.5 | ||||||||||
i. | Pengendalian Gratifikasi | 1.5 | ||||||||||
a. | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan kampanye publik mengenai pengendalian gratifikasi | Bukti | ||||||
b. | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan pengendalian gratifikasi | Bukti | ||||||
ii. | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 1.5 | ||||||||||
a. | Telah dibangun lingkungan pengendalian | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil membangun lingkungan pengendalian | Bukti | ||||||
b. | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik. Kami telah melaksanakan penilaian risiko secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan. | Bukti | ||||||
c. | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan melakukan kegiatan pengendalian yang bertujuan untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi. | Bukti | ||||||
d. | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik. Penerapan SPIP telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait, menunjukkan komitmen dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini memberikan keyakinan bahwa Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah positif dalam memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya. | Bukti | ||||||
iii. | Pengaduan Masyarakat | 1.5 | ||||||||||
a. | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan kebijakan Pengaduan Masyarakat dengan baik. | Bukti | ||||||
b. | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Y/T | Ya | 1 | Puslitka tidak menerima pengaduan masyarakat pada semester I tahun 2023 | Sp4n Lapor Puslitka tahun 2023 | ||||||
c. | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap penanganan pengaduan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk diterima dengan serius dan ditangani secara profesional. Melalui proses monitoring dan evaluasi kami, kami telah berhasil meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani pengaduan masyarakat. Kami senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memberikan solusi yang memuaskan kepada para pengadu. | Bukti | ||||||
d. | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat. | Bukti | ||||||
iv. | Whistle-Blowing System | 1.5 | ||||||||||
a. | Whistle Blowing System telah diterapkan | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan implementasi sistem Whistle-Blowing. | Bukti | ||||||
b. | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan evaluasi terhadap penerapan Whistle-Blowing System. Evaluasi tersebut membuktikan bahwa sistem pelaporan pelanggaran telah diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat yang positif bagi organisasi. Dengan adanya Whistle-Blowing System, pegawai dan anggota organisasi merasa didukung untuk melaporkan pelanggaran, sehingga dapat mencegah tindakan korupsi dan melindungi kepentingan bersama. Puslitka berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem ini guna menjaga integritas dan transparansi dalam lingkungan kerja. | Bukti | ||||||
c. | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan baik dalam penerapan Whistle-Blowing System. Hasil evaluasi sudah ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. | Bukti | ||||||
v. | Penanganan Benturan Kepentingan | 1.5 | ||||||||||
a. | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan identifikasi dan pemetaan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya. | Bukti | ||||||
b. | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan Penanganan Benturan Kepentingan dengan baik melalui sosialisasi dan internalisasi. | Bukti | ||||||
c. | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil melaksanakan penanganan benturan kepentingan dengan baik. | Bukti | ||||||
d. | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap penanganan benturan kepentingan. Kami secara rutin meninjau kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap aspek pekerjaan kami. Melalui upaya ini, kami memastikan bahwa setiap benturan kepentingan diidentifikasi, dievaluasi, dan ditangani dengan tepat. Dengan mengutamakan prinsip-prinsip etika dan keadilan, kami memastikan bahwa tugas-tugas kami dilaksanakan dengan profesionalisme dan kualitas yang tinggi. | Bukti | ||||||
e. | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka sudah melaksanakan penanganan benturan kepentingan dan hasil evaluasinya telah ditindaklanjuti dengan baik. | Bukti | ||||||
6. | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | 5 | ||||||||||
i. | Standar Pelayanan | 1 | ||||||||||
a. | Terdapat kebijakan standar pelayanan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami memiliki kebijakan standar pelayanan yang kami terapkan. | Bukti | ||||||
b. | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Standar pelayanan telah dimaklumatkan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat mencapai kualitas yang diharapkan. | Bukti | ||||||
c. | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukannya dengan menjalankan reviu dan perbaikan terhadap standar pelayanan, sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan publik. | Bukti | ||||||
d. | telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Y/T | Ya | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan. | Bukti | ||||||
ii. | Budaya Pelayanan Prima | 1 | ||||||||||
a. | Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan budaya pelayanan prima. Kami telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam menerapkan budaya pelayanan prima. | Bukti | ||||||
b. | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Budaya Pelayanan Prima. Dalam upaya tersebut, informasi tentang pelayanan dapat dengan mudah diakses melalui berbagai media. | Bukti | ||||||
c. | Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan mengimplementasikan langkah-langkah berikut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menerapkan budaya pelayanan prima: Sistem Pemberian Penghargaan: Unit Kerja Puslitka telah mengembangkan sistem penghargaan yang memberikan apresiasi kepada petugas pemberi pelayanan yang menunjukkan komitmen dan kinerja yang luar biasa dalam melayani masyarakat. Penghargaan ini memberikan insentif positif untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja para petugas. Sistem Pemberian Sanksi: Selain pemberian penghargaan, Unit Kerja Puslitka juga telah menerapkan sistem pemberian sanksi bagi petugas pemberi pelayanan yang tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Sanksi ini bertujuan untuk mendorong kedisiplinan dan memastikan bahwa setiap petugas memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Unit Kerja Puslitka telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan budaya pelayanan prima di dalam organisasinya. | Bukti | ||||||
d. | Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melaksanakan beberapa upaya positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong budaya pelayanan prima. Salah satu langkah yang telah diambil adalah dengan menerapkan sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. | Bukti | ||||||
e. | Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | A/B/C/D | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melaksanakan langkah-langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan menerapkan budaya pelayanan prima, unit kerja kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kami juga telah menyediakan sarana layanan terpadu dan terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses. | Bukti | ||||||
f. | Terdapat inovasi pelayanan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah-langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami telah menerapkan budaya pelayanan prima dengan memberikan perhatian yang lebih baik kepada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kami telah meluncurkan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan. | Bukti | ||||||
iii. | Pengelolaan Pengaduan | 1 | ||||||||||
a. | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah-langkah positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan. Kami telah mengimplementasikan media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mereka dengan lebih mudah dan efisien, serta memastikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap setiap pengaduan yang diterima. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat. | Bukti | ||||||
b. | Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu contohnya adalah dengan adanya unit yang khusus bertanggung jawab dalam mengelola pengaduan dan memberikan konsultasi terkait pelayanan. Hal ini memastikan bahwa setiap pengaduan atau masukan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan efektif, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan. | Bukti | ||||||
c. | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah-langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait pengelolaan pengaduan. Kami telah melakukan evaluasi secara teratur terhadap penanganan keluhan, masukan, dan konsultasi yang diterima. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengaduan diproses dengan cepat, adil, dan transparan, sehingga memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. | Bukti | ||||||
iv. | Penilaian kepuasan terhadap pelayanan | 1 | ||||||||||
a. | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | A/B/C/D/E | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. Tindakan ini membantu kami untuk memahami harapan dan kebutuhan masyarakat sehingga kami dapat terus meningkatkan layanan yang kami berikan. | Bukti | ||||||
b. | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | A/B/C | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukannya dengan baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil survei kepuasan masyarakat telah diakses secara terbuka, memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. | Bukti | ||||||
c. | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah-langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penilaian kepuasan terhadap pelayanan. Puslitka telah secara aktif melakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat, dengan mengidentifikasi kekurangan dan merumuskan perbaikan yang diperlukan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat terpenuhi, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. | Bukti | ||||||
v. | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 1 | ||||||||||
a. | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | A/B/C/D | A | 1 | Unit Kerja Puslitka telah mengambil langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kami telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Bukti | ||||||
b. | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | Y/T | Ya | 1 | Unit Kerja Puslitka telah melakukan langkah-langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi. Salah satu pencapaian penting adalah pembangunan database pelayanan yang terintegrasi. | Bukti | ||||||
c. | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | A/B/C | A | 1 | Unit kerja Puslitka telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan melakukan perbaikan secara terus menerus. | Bukti | ||||||
II. | REFORM | |||||||||||
1. | MANAJEMEN PERUBAHAN | 4 | ||||||||||
i. | Komitmen dalam perubahan | 2 | ||||||||||
a. | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) | 0-100% | 100% | 1.00 | Agen Perubahan terlibat dalam pengelolaan Jurnal Konstitusi dan Jurnal Constitutional Review serta penilaian kenaikan jabatan fungsional peneliti. Disamping itu, agen perubahan terlibat aktif dalam melakukan penyempurnaan (revisi) Pedoman Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Peneliti sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas peneliti di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Mahkamah Konstitusi. Agen perubahan juga berperan aktif dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang melakukan penelitian di MK baik jenjang sarjana, magister dan doktoral secara daring dan luring. Agen perubahan juga turut serta dalam peningkatan pemahaman hak-hak konstitusional warga negara sebagai narasumber dengan peserta dari berbagai unsur masyarakat serta juga menjadi pemateri dalam bimbingan teknis penyelesaian Perselisihan hasil pilkada dan pemilu. Agen perubahan juga proaktif dalam memberikan layanan konsultasi secara daring dan luring berkaitan dengan penanganan perkara konstitusi maupun hal-hal yang putusan-putusan MK. Secara garis besar agen perubahan terlibat dalam berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kinerja unit Pusat Pendidikan dan Penelitian dan Pengelolaan Perpustakaan (Puslitka), serta menjadi contoh dan panutan baik dalam integritas dan kinerja. | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 3 | Puslitka memiliki 1 agen perubahan yang secara aktif terlibat dalam rangka mendukung kelancaran penilaian terhadap angka kredit jabatan fungsional peneliti (MAPI), selain itu mendorong dan menjadi contoh kepada seluruh pegawai Mahkamah Konstitusi dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kultur dan tradisi akademik dalam menulis buku, serta terlibat dalam pengeloaan jurnal, bimbingan terhadap penelitian, dan berbagai kegiatan workshop. | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 14 | Agen Perubahan terllibat dalam: 1. Sebagai tim penyusun perubahan pedoman pelaksanaan tugas pokok Peneliti 2. Menjadi Narasumber dalam kegiatan kunjungan mahasiswa, bimbingan teknis hukum acara dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. 3. Kegiatan penyusunan dan bedah buku dalam rangka meningkatkan budaya akademisi. 4. Terlibat sebagai virtual guide pelayanan puskon 5. Berperan aktif dalam Indeksasi katalog Pustakaan dalam Indonesia One Search. 6. Terlibat dalam pengelolaan Jurnal Konstitusi sehingga masuk dalam Jurnal Sinta Dua 7. Terlibat dalam melaksanakan Bimbingan Online terhadap stakeholders yang akan melaksanakan bimbingan di MK 8. Menulis jurnal dan mengikuti kegiatan Call for Paper baik di lingkup nasional dan internasional 9. Sebagai pengurus Constitutional Review sehingga berhasil terindeks Scopus 10. Sebagai penguji bagi peneliti dalam rangka kenaikan jabatan dan golongan Peneliti baik MK ataupun instansi lain (MAPI) 11. Sebagai Tim Tim Asesor Peneliti Instansi (TAPI) 12. Terlibat dalam manajemen E- Peneliti 13. Memberikan Sosialisasi pelayanan Pusat Sejarah Konstitusi dan Perpustakaan MKRI 14. Terlibat dalam berbagai kegiatan Puslitka yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat budaya sadar konstitusi dan hak konstitusional warga negara. | Bukti | ||||||||
b. | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | 0-100% | 100% | 1.00 | Agen Perubahan terllibat dalam: 1. Sebagai tim penyusun perubahan pedoman pelaksanaan tugas pokok Peneliti 2. Menjadi Narasumber dalam kegiatan kunjungan mahasiswa, bimbingan teknis hukum acara dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. 3. Kegiatan penyusunan dan bedah buku dalam rangka meningkatkan budaya akademisi. 4. Terlibat sebagai virtual guide pelayanan puskon 5. Berperan aktif dalam Indeksasi katalog Pustakaan dalam Indonesia One Search. 6. Terlibat dalam pengelolaan Jurnal Konstitusi sehingga masuk dalam Jurnal Sinta Dua 7. Terlibat dalam melaksanakan Bimbingan Online terhadap stakeholders yang akan melaksanakan bimbingan di MK 8. Menulis jurnal dan mengikuti kegiatan Call for Paper baik di lingkup nasional dan internasional 9. Sebagai pengurus Constitutional Review sehingga berhasil terindeks Scopus 10. Sebagai penguji bagi peneliti dalam rangka kenaikan jabatan dan golongan Peneliti baik MK ataupun instansi lain (MAPI) 11. Sebagai Tim Tim Asesor Peneliti Instansi (TAPI) 12. Terlibat dalam manajemen E- Peneliti 13. Memberikan Sosialisasi pelayanan Pusat Sejarah Konstitusi dan Perpustakaan MKRI 14. Terlibat dalam berbagai kegiatan Puslitka yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat budaya sadar konstitusi dan hak konstitusional warga negara | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 14 | Agen Perubahan terllibat dalam: 1. Sebagai tim penyusun perubahan pedoman pelaksanaan tugas pokok Peneliti 2. Menjadi Narasumber dalam kegiatan kunjungan mahasiswa, bimbingan teknis hukum acara dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. 3. Kegiatan penyusunan dan bedah buku dalam rangka meningkatkan budaya akademisi. 4. Terlibat sebagai virtual guide pelayanan puskon 5. Berperan aktif dalam Indeksasi katalog Pustakaan dalam Indonesia One Search. 6. Terlibat dalam pengelolaan Jurnal Konstitusi sehingga masuk dalam Jurnal Sinta Dua 7. Terlibat dalam melaksanakan Bimbingan Online terhadap stakeholders yang akan melaksanakan bimbingan di MK 8. Menulis jurnal dan mengikuti kegiatan Call for Paper baik di lingkup nasional dan internasional 9. Sebagai pengurus Constitutional Review sehingga berhasil terindeks Scopus 10. Sebagai penguji bagi peneliti dalam rangka kenaikan jabatan dan golongan Peneliti baik MK ataupun instansi lain (MAPI) 11. Sebagai Tim Tim Asesor Peneliti Instansi (TAPI) 12. Terlibat dalam manajemen E- Peneliti 13. Memberikan Sosialisasi pelayanan Pusat Sejarah Konstitusi dan Perpustakaan MKRI 14. Terlibat dalam berbagai kegiatan Puslitka yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat budaya sadar konstitusi dan hak konstitusional warga negara | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 14 | Agen Perubahan terllibat dalam: 1. Sebagai tim penyusun perubahan pedoman pelaksanaan tugas pokok Peneliti 2. Menjadi Narasumber dalam kegiatan kunjungan mahasiswa, bimbingan teknis hukum acara dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. 3. Kegiatan penyusunan dan bedah buku dalam rangka meningkatkan budaya akademisi. 4. Terlibat sebagai virtual guide pelayanan puskon 5. Berperan aktif dalam Indeksasi katalog Pustakaan dalam Indonesia One Search. 6. Terlibat dalam pengelolaan Jurnal Konstitusi sehingga masuk dalam Jurnal Sinta Dua 7. Terlibat dalam melaksanakan Bimbingan Online terhadap stakeholders yang akan melaksanakan bimbingan di MK 8. Menulis jurnal dan mengikuti kegiatan Call for Paper baik di lingkup nasional dan internasional 9. Sebagai pengurus Constitutional Review sehingga berhasil terindeks Scopus 10. Sebagai penguji bagi peneliti dalam rangka kenaikan jabatan dan golongan Peneliti baik MK ataupun instansi lain (MAPI) 11. Sebagai Tim Tim Asesor Peneliti Instansi (TAPI) 12. Terlibat dalam manajemen E- Peneliti 13. Memberikan Sosialisasi pelayanan Pusat Sejarah Konstitusi dan Perpustakaan MKRI 14. Terlibat dalam berbagai kegiatan Puslitka yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat budaya sadar konstitusi dan hak konstitusional warga negara | Bukti | ||||||||
ii. | Komitmen Pimpinan | 1 | ||||||||||
a. | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | A/B/C/D/E | A | 1 | Pimpinan unit kerja Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di lingkungan unit kerja. Hal ini dibuktikan dengan tercapainya target unit kerja dalam berbagai bidang yang sebelumnya telah ditentukan. | Bukti | ||||||
iii. | Membangun Budaya Kerja | 1 | ||||||||||
a. | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | A/B/C/D | A | 1 | Budaya kerja positif dan penerapan nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibuktikan dengan adanya Pakta Integritas sebagai bukti janji pegawai. Selain itu, di berbagai sudut kantor sudah dipasang berbagai reminder tentang kode etik pegawai dan juga isi pakta integritas, agar pegawai dapat selalu melaksanakannya, dan malu ketika tidak melaksanakannya | Bukti | ||||||
2. | PENATAAN TATALAKSANA | 3.5 | ||||||||||
i. | Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan | 0.5 | ||||||||||
a. | Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan | A/B/C/D | A | 1 | Puslitka telah menyusun perubahan penyederhanaan jabatan sesuai dengan peta proses bisnis | Bukti | ||||||
ii. | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi | 1 | ||||||||||
a. | Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien | A/B/C | A | 1 | Puslitka telah mengimplementasikan SPBE yang terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien | Bukti | ||||||
b. | Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien | A/B/C | A | 1 | Puslitka telah mengimplementasikan SPBE yang terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien | Bukti | ||||||
iii. | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2 | ||||||||||
a. | Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | A/B/C/D/E | A | 1 | Puslitka telah melakukan Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | Bukti | ||||||
b. | Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | A/B/C/D/E | A | 1 | Puslitka telah melakukan Transformasi digital pada administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | Bukti | ||||||
c. | Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | A/B/C/D/E | A | 1 | Puslitka telah melakukan Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | Bukti | ||||||
3. | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR | 5 | ||||||||||
i. | Kinerja Individu | 1.5 | ||||||||||
a. | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | A/B/C | A | 1 | Hasil Kinerja Pegawai Puslitka telah berorientasi pada Outcome | Bukti | ||||||
ii. | Assessment Pegawai | 1.5 | ||||||||||
a. | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | A/B/C | A | 1 | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai di Unit Kerja Mahkamah Konstitusi | Bukti | ||||||
iii. | Pelanggaran Disiplin Pegawai | 2 | ||||||||||
a. | Penurunan pelanggaran disiplin pegawai | 0-100% | 1% | 0.01 | Telah Terjadi Penurunan Pelanggaran Disiplin Pegawai di Puslitka | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 9 | Unit kerja Puslitka memiliki data pelanggaran pada tahun sebelumnya | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | Tahun 2023 Puslitka tidak ada yang melanggar disiplin | Data Pelanggaran Disiplin Tahun 2023 | |||||||||
|
Jawaban | 9 | Pemberian sanksi pada pegawai di unit kerja Puslitka yang melakukan pelanggaran telah dilaksanakan | Bukti | ||||||||
4. | PENGUATAN AKUNTABILITAS | 5 | ||||||||||
i. | Meningkatnya capaian kinerja unit kerja | 2 | ||||||||||
a. | Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih | 0-100% | 115% | 1.15 | Peningkatan Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih di Unit Kerja Puslitka Berdasarkan LAKIP Puslitka Tahun 2020 capaian kinerja Puslitka terdiri dari 14 indikator secara rata-rata telah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 116%. Sedangkan dari aspek anggaran, Puslitka memiliki Realisasi anggaran sebesar 99.99% dan Tahun 2021 dengan capaian kinerja Puslitka terdiri dari 14 indikator secara rata-rata telah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 114.68%. Sedangkan dari aspek anggaran, Puslitka total penyerapan anggaran sesuai data di SIVIKA 100%. Dan dilakukan Evaluasi anggaran dan kegiatan di Unit Kerja Puslitka | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 2 | Pada tahun 2021, terdapat 2 sasaran kinerja di Unit Kerja Puslitka yaitu: 1. Meningkatnya Kualitas Penanganan Perkara Konstitusi 2. Terwujudnya Puslitka yang 2 berintegritas, efektif, efisien, akuntabel dan berkinerja tinggi dengan 14 indikator Kinerja mencapai target di atas 100 Persen | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 2 | Pada tahun 2021, Peningkatan Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih di Unit Kerja Puslitka Berdasarkan LAKIP Puslitka Tahun 2020 capaian kinerja Puslitka terdiri dari 14 indikator secara rata-rata telah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 116%. Sedangkan dari aspek anggaran, Puslitka memiliki Realisasi anggaran sebesar 99.99% dan Tahun 2021 dengan capaian kinerja Puslitka terdiri dari 14 indikator secara rata-rata telah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 114.68%. Sedangkan dari aspek anggaran, Puslitka total penyerapan anggaran sesuai data di SIVIKA 100%. Dan dilakukan Evaluasi anggaran dan kegiatan di Unit Kerja Puslitka | Bukti | ||||||||
ii. | Pemberian Reward and Punishment | 1.5 | ||||||||||
a. | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | A/B/C/D | A | 1 | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | Bukti | ||||||
iii. | Kerangka Logis Kinerja | 1.5 | ||||||||||
a. | Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? | A/B/C/D | A | 1 | Telah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai di Unit Kerja Puslitka | Bukti | ||||||
5. | PENGUATAN PENGAWASAN | 7.5 | ||||||||||
i. | Mekanisme Pengendalian | 0 | ||||||||||
a. | Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang | A/B/C/D/E | A | 1 | Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan telah menyusun Peta resiko secara berjenjang yaitu: Dokumen Peta Resiko, Dokumen SOP, Nodin Usulan kegiatan Pengadaan Barang, dokumen Telaahan dari Inspektorat, laporan hasil kegiatan, Berita acara Pemeriksaan | Bukti | ||||||
ii. | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 3 | ||||||||||
a. | Persentase penanganan pengaduan masyarakat | 0-100% | 100% | 1.00 | Selama Tahun 2023, tidak ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Tim Pengaduan Masyarakat. | Bukti | ||||||
|
Jawaban | Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh MK | Bukti | |||||||||
|
Jawaban | Pengaduan Masyarakat yang dimonitoring | Bukti | |||||||||
|
Jawaban | Bukti | ||||||||||
iii. | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan | 2 | ||||||||||
i. | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) | 1 | ||||||||||
- | Persentase penyampaian LHKPN | 0-100% | 100% | 1.00 | Persentasi Penyampaian LHKPN di Unit kerja Puslitka telah dilakukan 100 % dan secara Keseluruhan Pegawai Mahkamah Konstitusi 94% Yang dapat dilihat di Website MK dan 2022 Keseluruhan pegawai naik menjadi 96% | Bukti | ||||||
- | Jumlah yang harus melaporkan | Jawaban | 34 | 34.00 | Terdapat 34 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon II satu orang, Pejabat Eselon III 1 orang, Pejabat Eselon IV satu orang dan 31 orang ASN yang diwajibkan melaporkan LHKPN di Unit Kerja Puslitka dan Semuanya telah menyampaikan laporan LHKPN. | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 1 | Terdapat 1 (satu) Pejabat Eselon II yang diwajibkan dan telah melaporkan LHKPN. | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 33 | 33 orang Jumlah yang sudah melaporkan LHKPN ASN di Unit Puslitka yaitu 100 Persen yaitu 1 orang Eselon III dan 1 orang Eselon IV dan 25 orang Peneliti, 4 orang Pustakawan dan Pegadmnistrasi Puslitka 2 orang. | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | |||||||||||
- | Jumlah yang sudah melaporkan | Jawaban | 33 | 33.00 | 33 orang Jumlah yang sudah melaporkan LHKPN ASN di Unit Puslitka yaitu 100 Persen | Bukti | ||||||
- | Jumlah yang sudah melaporkan | Jawaban | 34 | 34.00 | 34 orang Jumlah yang sudah melaporkan LHKPN ASN di Unit Puslitka yaitu 100 Persen yaitu 3 orang Pejabat Struktural 1 terdiri dari orang Eselon II, 1 orang Eselon III dan 1 orang Eselon IV dan 25 orang Peneliti, 4 orang Pustakawan dan Pegadmnistrasi Puslitka 2 orang. | Bukti | ||||||
i. | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Non LHKPN (Tidak Wajib LHKPN) | 1 | ||||||||||
- | Persentase penyampaian Non LHKPN | 0-100% | 100% | 1.00 | Persentasi Penyampaian LHKPN di Unit kerja Puslitka telah dilakukan 100 % dan secara Keseluruhan Pegawai Mahkamah Konstitusi 100% Yang dapat dilihat di Website MK | Bukti | ||||||
- | Jumlah yang harus melaporkan (tidak wajib LHKPN) | Jawaban | 33 | 33.00 | 33 orang Jumlah yang sudah melaporkan LHKPN ASN di Unit Puslitka yaitu 100 Persen yaitu 1 orang Eselon III dan 1 orang Eselon IV dan 25 orang Peneliti, 4 orang Pustakawan dan Pegadmnistrasi Puslitka 2 orang. | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 1 | Puslitka terdapat 1 orang eselon 3 (yaitu Kabid Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Plt. Kepala Bidang Perpustakaan dan Sejarah Konstitusi) | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 1 | Puslitka terdapat 1 orang eselon IV (yaitu Kasubag Tata Usaha Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaaan Perpustakaan) | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 31 | Jumlah Fungsional dan Pelaksana di Unit Kerja Puslitka yaitu 25 orang peneliti , 4 orang Pustakawan dan 2 orang pengadmnistrasi di unit Kerja Puslitka | Bukti | ||||||||
- | Jumlah yang sudah melaporkan | Jawaban | 0.00 | |||||||||
6. | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | 5 | ||||||||||
i. | Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik | 2.5 | ||||||||||
a. | Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan |
A/B/C/D | A | 1 | Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan (Puslitka) telah menerapkan inovasi pelayanan dan mendorong perbaikan pelayanan publik seperti penyusunan standar layanan publik, penyusunan pedoman penyelenggaraan perpustakaan, pengembangan epeneliti menjadi eASLI, pelayanan pertanyaan melalui chat MK, kunjungan dan konsultasi online, sosialisasi sistem layanan perpustakaan dan puskon, diklat pengelolaan jurnal ilmiah, workshop kepemanduan, melakukan MoU dengan Perpustakaan Nasional, inovasi layanan digital eJurnal dan Inlislite, melakukan pameran dan pojok konstitusi dan pengajuan akreditasi perpustakaan MK. | Bukti | ||||||
b. | Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi |
0-100% | 100% | 1.00 | Puslitka telah melakukan upaya/Inovasi layanan dengan memanfaatkan teknologi sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada publik. Adapun upaya yang dilakukan oleh Puslitka adalah sebagai berikut: 1.Untuk memberikan kemudahan prosedur layanan 2.Untuk Mempercepat Waktu Layanan 3.Dapat terintegrasi dengan Aplikasi | Bukti | ||||||
|
Jawaban | 10 | Layanan Puslitka yang terdata/terdaftar sebagai berikut: 1.Layanan Konsultasi, Layanan Konsultasi dilakukan dengan konsultasi secara langsung (Offline) dan tidak langsung (Online), melalui telepon, layanan online, layanan Chat Online 2.Layanan Bimbingan Penelitian dan perpustakaan 3.Layanan Digital Perpustakaan 4. Layanan Kunjungan Puskon 5. Layanan Perpustakaan 6. Layanan Katalog Perpustakaan 7. Layanan Magang 8. Layanan Tanya Jawab 9. Layanan Referensi Hukum meliputi hasil penelitian, kajian konseptual, prosiding 10.Layanan penyediaan ruang diskusi perpustakaan | Bukti | ||||||||
|
Jawaban | 10 | Layanan Puslitka yang telah dipermudah sebagai berikut: 1.Layanan Konsultasi secara online, antara lain: layanan Konsultasi melalui telepon, layanan konsultasi online, layanan tanya jawab online, layanan Chat Online 2.Layanan Bimbingan Penelitian secara online 3.Layanan Bimbingan Perpustakaan secara online 4.Layanan Kunjungan Puskon secara online 5.Layanan Perpustakaan secara online 6.Layanan Online Katalog 7.Layanan Magang secara online 8.Layanan Tanya Jawab online 9.Layanan Referensi Hukum secara online meliputi hasil penelitian, kajian konseptual, prosiding yang dapat diakses di laman MK RI 10.Layanan digital perpustakaan | Bukti | ||||||||
ii. | Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi | 2.5 | ||||||||||
a. | Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab | A/B/C/D | A | 1 | Puslitka menyediakan survey tingkat kepuasaan layanan publik secara berkala termasuk kritik dan saran pada setiap layanan. Selain itu ada sarana penyampaian saran dan kritik di setiap meja layanan baik perpustakaan maupun Puskon. Secara online Puslitka juga membuka sarana tanya jawab layanan dan whistlebowing pada website MK. Hasil survey, kritik dan saran dilaporkan kepada pimpinan setiap berkala agar segera bisa ditindaklanjut dan menjadi bahan dalam upaya peningkatan kualitas layanan. | Bukti | ||||||
B | HASIL | |||||||||||
I. | BIROKRASI YANG BERSIH DAN AKUNTABEL | |||||||||||
a. | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | 17.5 | 0-4 | 3.66 | 3.66 | Hasil Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Puslitka Tahun 2023 dilaksanakan secara mandiri oleh Puslitka. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 sebesar 3.662 atau dengan nilai konversi 91,56 (kategori SANGAT BAIK) | Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) |
|||||
b. | Capaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya | 5 | 0-100% | 104.97% | 1.05 | Capaian Kinerja Puslitka setiap Tahun diatas rata rata yaitu melebihi 100 persen dari target kinerja Puslitka, dapat dilihat dari hasil capaian kinerja dari tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022. Dilihat dari hasil capaian kinerja tahun 2021 terhadap target Perjanjian Kinerja Tahun 2022 menunjukkan bahwa capaian kinerja Puslitka terdiri dari 14 indikator secara rata-ratatelah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 104.97%. | Bukti | |||||
II. | PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA | |||||||||||
a. | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | 17.5 | 0-4 | 3.48 | 3.48 | Pada Tahun 2023 Puslitka melakukan survey persepsi kualitas pelayanan untuk semua layanan yang ada di puslitka bagi pengunjung eksternal. Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Pusat Penelitian danPengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan mendapatkan nilai Indeks PersepsiKualitas Pelayanan sebesar 3.483, dengan predikat Baik. | Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) |